Kajian Qobla Zuhur Rutin, Masjid Al Maqari Buka Ruang untuk Beragam Kegiatan Keagamaan

Senin, 31 Agustus 2026 | 14:09:17 WIB

DARIRIAU.ID – Masjid Al Maqari Provinsi Riau yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kompleks Purna MTQ, Gedung LPTQ Pekanbaru, terus menghidupkan masjid dengan beragam kegiatan keagamaan. Salah satu kegiatan yang menjadi agenda rutin adalah kajian Qobla Zuhur yang digelar hampir setiap hari.

Kajian tersebut menjadi salah satu program Masjid Al Maqari dalam memberikan ruang pembelajaran keislaman bagi masyarakat. Kegiatan dilaksanakan secara rutin setiap hari kecuali Jumat, dengan tema dan narasumber yang berbeda sesuai jadwal yang telah disusun pengurus.

Pengurus Masjid Al Maqari Provinsi Riau, Ustaz Bastian Atah Bob, mengatakan keberadaan masjid tidak hanya difungsikan sebagai tempat pelaksanaan ibadah wajib, tetapi juga sebagai ruang untuk menambah ilmu, mempererat silaturahmi dan menguatkan kehidupan keagamaan masyarakat.

Menurutnya, kajian Qobla Zuhur menjadi salah satu ikhtiar pengurus untuk menjadikan Masjid Al Maqari sebagai tempat yang aktif dengan kegiatan positif dan terbuka bagi masyarakat.

Dalam jadwal yang dipublikasikan Masjid Al Maqari, kajian Qobla Zuhur mengangkat berbagai tema seperti Fadhilah Sholat, Ekonomi Syariah, Tasawuf, Fiqih Ibadah, hingga membahas Kisah Para Sahabat.

Sejumlah ustaz dan tokoh yang dijadwalkan mengisi kajian tersebut antara lain Dr. Rodi Wahyudi, Dr. Syahminan, Darmadi, M. Biomed, H.M. Sondra Alhafid, S.Ag., MH, Ustaz M. Azzindani, Dr. Anuar Rasyid, Ustaz Wahyu, Ustaz Dr. Abdul Haq, S.E., M.Sy, Ustaz Reihan Iqbal, S.Ag., S.Q., M.A, Ustaz Irhamni, Lc, Ustaz Ikrom Hasibuan, S.E, Ustaz Taufiqurrahman, Ustaz Fakih Maulana, Ustaz Muammar Kaddafi dan Ustaz Hanif Muslim.

Selain kajian Qobla Zuhur, Masjid Al Maqari juga memiliki sejumlah kegiatan keagamaan lainnya seperti halaqoh tajwid khusus Akhwat yang dipandu oleh ustazah hafizah setiap Senin dan Kamis pukul 10.30, serta kajian yang diisi oleh kelompok eksternal seperti oleh Komunitas Hamba Allah (KHA).

Untuk kajian dan kegiatan tertentu, jadwal juga disusun pada waktu pagi maupun setelah salat Zuhur, sehingga aktivitas keagamaan di masjid berlangsung secara berkelanjutan.

Terbuka untuk Kegiatan Keagamaan

Tidak hanya menjalankan agenda internal, Masjid Al Maqari juga membuka kesempatan bagi masyarakat maupun kelompok untuk menggunakan fasilitas masjid untuk berbagai kegiatan keislaman dan kemasyarakatan.

Namun, penggunaan masjid harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pengurus. Salah satu ketentuannya adalah kegiatan yang diajukan tidak boleh bersamaan dengan agenda yang telah terjadwal sebelumnya.

Selain itu, pihak yang akan menggunakan masjid perlu mengajukan permohonan dan mendapatkan izin dari pengurus. Materi atau isi ceramah yang disampaikan juga diharapkan tidak mengandung hal-hal yang dapat memecah belah umat.

"Kami ingin Masjid Al Maqari menjadi ruang bersama untuk kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan, selama pelaksanaannya tetap terkoordinasi dengan pengurus dan tidak mengganggu agenda yang sudah terjadwal," kata Atah Bob.

Ia menjelaskan, koordinasi diperlukan agar seluruh kegiatan dapat berjalan tertib, termasuk memastikan tidak terjadi benturan jadwal antara kegiatan internal masjid dengan kegiatan yang diajukan pihak eksternal.

Dengan konsep tersebut, Masjid Al Maqari diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan keislaman yang terbuka dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Kajian Qobla Zuhur sendiri menjadi salah satu kegiatan yang dapat diikuti masyarakat secara rutin, sebagai ruang untuk berhenti sejenak dari aktivitas harian sekaligus memperdalam pemahaman keislaman menjelang waktu salat Zuhur.

Di akhir wawancara Bastian juga mengatakan Masjid juga menyediakan program “Dapur Umum Al Maqari” 
yang berbagi makanan untuk yang membutuhkan. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi bisa mengirimkan donasi ke Rekening Bank Riau Kepri Syariah a.n. Jumat Berkah Al-Maqari: 149 43 00888.

Terkini