Resmikan Posbankum, Gubri Ingin Persoalan Hukum Masyarakat Bisa Diselesaikan di Tingkat Desa

Resmikan Posbankum, Gubri Ingin Persoalan Hukum Masyarakat Bisa Diselesaikan di Tingkat Desa

DARIRIAU.ID - Menteri Hukum (Menhum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Riau, Selasa (21/10/2025). 

Dalam kunkernya, Menhum melakukan peresmian Pos Bantuan Hukum Desa, serta memberikan pemberian penghargaan kepada kepala daerah di Riau, di edung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Riau. 

Hadir mendampingi Menhum yakni Duta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Indonesia Sherly Tjoanda yang juga Gubernur Maluku Utara, Gubernur Riau Abdul Wahid, serta Bupati/Walikota se-Riau dan Forkopimda Riau. 

Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid mengatakan, jika bantuan hukum sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat.

Karena dengan bantuan hukum ini, masyarakat bisa mengakses bantuan hukum dan mengerti terkait persoalan hukum. 

"Bantuan hukum ini kami Pemprov Riau sudah memulainya sejak tahun 2019. Kami memberikan bantuan hukum gratis kepada rakyat-rakyat miskin di Provinsi Riau, dan sampai saat ini tetap kami lanjutkan," katanya. 

Gubri juga menyatakan komitmennya bagaimana menghadiri keadilan bagi masyarakat melalui Posbankum Desa yang bertugas. 

"Kami juga menganggarkan bantuan keuangan desa, nanti bagaimana juga kami mengalokasikan anggaran bantuan hukum. Dengan begitu, persoalan-persoalan hukum di tengah-tengah masyarakat harus bisa kita selesaikan melalui restorasi justice, sehingga persoalan hukum tidak sampai ke pengadilan, tapi bisa diselesaikan di tingkat desa," terangnya. 

"Kami sangat apresiasi kehadiran Menteri Hukum ke Riau, mudah-mudahan bisa memberikan penguatan bagi kami di Riau, sehingga persoalan-persoalan di tengah masyarakat bisa diselesaikan dengan baik," tukasnya. 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index