DARIRIAU.ID - Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ramli dan Raja Ferza Fakhlevi, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Ustaz Abdul Somad (UAS), Rabu (30/7/2025).
Kunjungan tersebut bukan hanya sekadar silaturahmi tetapi juga dalam rangka menimba ilmu serta berdiskusi mendalam tentang penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren di Kabupaten Kampar.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat keumatan tersebut, berbagai aspek penting terkait pondok pesantren dibahas secara komprehensif. Raja Fakhlevi menjelaskan bahwa penyusunan Perda ini tidak hanya fokus pada aspek pendidikan, tetapi juga menyentuh sisi infrastruktur dan keberlanjutan sistem pesantren dari hulu ke hilir.
“Kami ingin Perda ini bisa mengunci sistem dari atas sampai ke bawah, dari infrastruktur fisik sampai penguatan tenaga kerja di lingkungan pesantren,” ujar Raja Fakhlevi usai pertemuan dengan UAS.
Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah nasib tenaga pengajar pondok pesantren yang lulus seleksi CPNS atau PPPK. Saat ini, banyak guru pondok yang setelah lulus CPNS justru dipindahkan ke sekolah formal seperti SD atau SMP, yang berakibat hilangnya potensi dan keilmuan khas pesantren.
“Kami ingin ada aturan yang memungkinkan tenaga pengajar pondok tetap bisa mengabdi di lingkungan pesantren meskipun sudah berstatus ASN. Ini demi kesinambungan ilmu dan kenyamanan mereka dalam mengajar santri,” tambah Ramli.
Ustaz Abdul Somad menyambut baik inisiatif ini. Ia menekankan bahwa pesantren adalah tonggak utama pendidikan agama Islam di Indonesia, dan sudah sepatutnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah.
“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tapi juga pusat peradaban Islam. Sudah waktunya perda mengatur dengan jelas keberadaan dan kebutuhan pondok pesantren,” ujar UAS.
Dalam kesempatan tersebut, UAS juga menyampaikan pentingnya melibatkan para pimpinan pondok pesantren dalam pembahasan Perda ini. Usulan untuk mengadakan forum bersama ketua-ketua pondok pesantren se-Kabupaten Kampar pun disampaikan, agar seluruh kebutuhan riil pondok bisa terakomodir dalam regulasi yang akan dibuat.
Sebagai kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ramli dan Raja Fakhlevi menegaskan komitmen mereka dalam mengawal aspirasi pesantren. Mereka menyebut bahwa PKB sebagai partai berbasis Nahdlatul Ulama (NU) akan selalu berpihak kepada pondok pesantren.
“PKB siap membantu, mengawal, dan memperjuangkan setiap bentuk bantuan serta regulasi yang memperkuat eksistensi pondok pesantren,” tegas Raja Fakhlevi.