DARIRIAU.ID - Setelah heboh kabar pembelian mobil dinas untuk pimpinan DPRD Kota Pekanbaru di tengah keterbatasan dan penghematan anggaran negara, kini masyarakat Kota Pekanbaru dibuat tercengang dengan kabar pembelian mobil dinas mewah untuk Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.
Informasi yang diterima redaksi, kendaraan dinas untuk walikota tersebut dibeli dengan nilai Rp1.750.400.000. Mobil dinas itu dibeli melalui pengadaan di Sekretariat Daerah pada tanggal 19 Maret 2025. Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) dengan nomor 14.71/03.0/000175/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/P2/3/2025 yang diterima redaksi DARIRIAU.ID.
SPM tersebut ditandatangani oleh Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Tengku Denny Muharpan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Jika melihat tanggal SPM diteken yaitu 19 Maret 2025 maka pembelian mobil dinas tersebut dilakukan pada masa Walikota Pekanbaru dijabat oleh Agung Nugroho dan Wakil Walikota Markarius Anwar. Pasangan ini dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.
Selain menerima foto Surat Perintah Membayar (SPM) redaksi juga dikirimi foto Toyota Alphard berwarna hitam dan foto penyerahan mobil dengan pelat putih-merah BM 9853 XY yang diduga merupakan mobil dinas untuk Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.
Di tempat terpisah, Roni Rakhmat, angkat bicara terkait isu pembelian mobil dinas mewah senilai Rp1,7 miliar yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Ia menegaskan bahwa pengadaan mobil jenis Toyota Alphard tersebut tidak terjadi pada masa dirinya menjabat sebagai Pj Walikota.
Roni Rakhmat menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru dari bulan Desember 2024 hingga Februari 2025.
Roni yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau itu menegaskan, selama dirinya memimpin Kota Pekanbaru sebagai Pj Walikota, seluruh kegiatan yang bersifat strategis, termasuk pengadaan, diarahkan untuk menunggu kepala daerah terpilih definitif dilantik.
"Saya saat itu sudah perintahkan semua pejabat agar kegiatan tidak dilakukan sampai Walikota Pekanbaru terpilih masuk. Itu sebagai bentuk menghormati pimpinan baru di Kota Pekanbaru," tegas Roni, Senin (7/4/2025).
Ia juga menyatakan telah secara tegas melarang pengadaan mobil dinas selama dirinya menjabat.
"Sebab saya dari awal sudah melarang kegiatan dilaksanakan sebelum Walikota Pekanbaru terpilih masuk. Termasuk pembelian mobil dinas," ujarnya.